Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Hadiri Pertemuan HIPPA, Ajak Optimalkan Pengairan Lahan Dengan Adil

    Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Hadiri Pertemuan HIPPA, Ajak Optimalkan Pengairan Lahan Dengan Adil

    JEMBER – Himpunan Petani Pemakai Pemakai Air (HIPPA) merupakan wadah perkumpulan petani yang memanfaatkan pengairan lahan melalui sungai disekitarnya, dengan pengawasan dan p[engaturan dari perangkat Dinas Pengairan tingkat Desa.

    Pertemuan HIPPA Desa Kamal Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember dihadiri oleh Babinsa Serka Hasmaludin, perangkat desa dan para anggotan HIPPA Desa Kamal, bertempat dipekarangan warga dekat Dam Pembagi Air Pertanian Desa kamal.Pada Sabtu 30/12/2023.

    Kesempatan tersebut merupakan bagian dari interaksi Babinsa sebagai bagian dari Kekuatan TNI bersama petani di desa binaannya, sekaligus ikut menghimbau agar memanfaatkan pengairan yang ada dengan optimal dan adil, sesuai kesepakatan bersama.

    Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf I Gusti Putu Aria Wibawa, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan pertanian yang dilakukan Babinsa, dalam meningkatkan produksi pertanian.

    Air merupakan kebutuhan pokok bagi lahan pertanian, kondisi aliran air yang sering macet menjadi bahan evaluasi bersama saat pertemuan HIPPA seperti ini, sehingga melalui Babinsa saya memerintahkan agar mengoptimalkan pengairan yang ada secara adil, hal ini untuk menghindari persengketaan akibat air lahan pertanian. Jelas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam meningkatkan ketahanan pangan, pertanian menjadi soko guru utamanya, sehingga sector ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

    Dalam upaya memotiovasi petani dan membantu kelancaran pengairan Kodim 0824/Jember bersama Koramil jajaran, telah berupakan  melakukan pembersihan sungai-sungai, normalisasi saluran irigasi dan lain-lainnya, hal ini tentunya wujud kepedulian kita TNI terhadap pertanian, terhadap peningkatan produksi pertanian, dalam penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional. Ujar  Dandim 0824/Jember. (Siswandi).

     

     

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Tugu Perguruan Silat Benar-Benar Jadi Tugu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami