Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Komunikasi Sosial Dengan Warga Bahas Kewaspadaan Bencana

    Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Komunikasi Sosial Dengan Warga Bahas Kewaspadaan Bencana

    JEMBER - Kegiatan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember terus aktif melakukan pembinaan wilayah baik siang maupun malam hari, Babinsa sebagai pelaksana Pembinaan Teritorial (Binter) terus membangun komunikasi melalui patroli wilayah.

    Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Desa Kemuninglor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember Serda Wahyu Hidayatullah,  pada Minggu 05/03/2023 Jam 19.00 Wib yang melaksanakan patroli bersama tiga pilar desa, ngopi di salah satu warung lesehan bersama warga bahas kewaspadaan bencana.

    Pada kesempatan tersebut Serda Wahyu Hidayatullah mengajak warga agar waspada bencana di masa cuaca ekstrim akhir-akhir ini, waspadai hujan lebat disertai  angin, waspada yang dekat dengan lereng bukit dan lain-lain, jangan sampai ada korban jiwa akibat bencana.

    Laporkan setiap perkembangan situasi kepada Babinsa, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Kasun dan lain-lain, hubungi mereka agar ada langkah cepat, kalau terjadi bencana. Ujar Babinsa.

    Menyikapi kegiatan anggotanya tersebut Danramil 0824/02 Arjasa saat kami wawancarai pada Senin 06/03/2023 membenarkan kegiatan Babinsa tersebut.

    Dalam melakukan pembinaan wilayah tugas Babinsa memang sangat kompleks, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat binaannya, namun dengan aktif melakukan patroli seperti itu, tentunya sangat efektif sekali dalam melakukan pembinaan. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya juga sangat mengapresiasi aktifitas Babinsa yang  siang malam memantau perkembangan wilayah, melakukan komunikasi dengan warga.

    Hal ini memang kita perintahkan, bahkan keberadaan kita diwilayah hendaknya memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/02 Arjasa Berikan Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami